CNN Indonesia
Jumat, 18 Apr 2025 21:00 WIB
Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) Hendri Sulaeman menyatakan belum dapat berkomentar apapun soal putusan PTUN yang memenangkan kliennya. Ilustrasi. (ANTARA/HO SMAN 1 Bandung).
Bandung, CNN Indonesia --
Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) Hendri Sulaeman menyatakan belum dapat berkomentar apapun soal putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan kliennya terhadap lahan SMAN 1 Bandung yang berada di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung.
"Soal putusan PTUN Bandung, gugatan PLK dikabulkan, maaf saya belum bisa komentar, karena hingga sekarang saya juga belum baca pertimbangan hukumnya," ungkap Hendri saat dihubungi via pesan singkat, Jumat (18/4).
Hendri berujar pasti akan ada upaya untuk banding atas putusan tersebut. Pihaknya tidak keberatan akan hal itu. Namun, pihaknya m...

1 tahun yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)