Berita Cnnindonesia.com - PLK Penggugat Lahan SMAN 1 Bandung Respons soal Banding Pemprov Jabar

Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) Hendri Sulaeman menyatakan belum dapat berkomentar apapun soal putusan PTUN yang memenangkan kliennya.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang