Jakarta (ANTARA) - Sebagai lembaga yang berdiri kokoh dalam perjalanan demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam memastikan suara rakyat tersalurkan dengan adil dan transparan.
Didirikan untuk mengelola dan mengawasi proses pemilihan umum, KPU bertugas menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan menjalankan berbagai fungsi demi menjamin pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
KPU pertama kali didirikan pada tahun 1999 di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie, yang menunjuk 53 anggota dari unsur pemerintah dan partai politik untuk mengawasi pelaksanaan pemilu sampai 2001.
Di era Presiden Abdurrahman Wahid, KPU mengalami restrukturisasi dengan pelantikan anggota baru pada 11 April 2001, kali ini terdiri dari 11 orang. Pada periode 2007-2012, KPU kembali dirombak melalui Keputusan Presiden Nomor 101/P/2007, menunjuk tujuh anggota dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan KPU provinsi, akademisi, peneliti, dan birokrat. Namun, satu anggota, Syamsul Bahri, tidak dilantik karena masalah hukum yang mencuat saat itu.
Upaya memperkuat integritas KPU terus dilakukan. Pada 2007, tiga tahun setelah Pemilu 2004, DPR dan pemerintah menggagas reformasi KPU untuk meningkatkan independensi dan netralitasnya dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil. Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 menegaskan peran KPU sebagai lembaga permanen, bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu di seluruh wilayah Indonesia, sementara Bawaslu bertindak sebagai pengawas.
Tugas KPU
Tugas KPU diatur dalam Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagai berikut:
- Merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal,
- Menyusun tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN,
- Menyusun Peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, ...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)