WASHINGTON —
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang melarang TikTok atau memaksa aplikasi itu melakukan divestasi. Trump berargumen bahwa ia seharusnya memiliki waktu setelah menjabat untuk mencari "resolusi politik" terkait masalah tersebut.
TikTok dan pemiliknya, ByteDance, berusaha keras untuk mempertahankan kehadirannya di Amerika Serikat setelah Kongres melakukan voting pada April untuk melarangnya beroperasi kecuali perusahaan induk aplikasi tersebut di China menjualnya sebelum 19 Januari 2025.
Mereka berupaya agar regulasi tersebut dibatalkan. MA sepakat untuk menyidangkan kasus ini. Namun, jika pengadilan tidak berpihak pada ByteDance dan divestasi gagal dilakuk...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)