Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Bahkan, sholat adalah ibadah pertama yang akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Namun, bagaimana jika seseorang semasa hidupnya tidak pernah sholat? Apakah orang tersebut masih dianggap sebagai Muslim ketika ia meninggal dunia?
Pertanyaan seperti sering kali menjadi perdebatan di tengah masyarakat, terutama ketika seseorang yang meninggal diketahui tidak pernah melaksanakan sholat seumur hidupnya.
Ada yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat, apalagi tidak pernah sholat sama sekali, sudah tidak lagi dianggap sebagai Muslim atau kafir.
Namun, ada pula yang menekankan bahwa meskipun seseorang tidak menjalankan sholat, ia masih diakui sebagai seorang Muslim. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum yang berlaku terkait hal ini?
Saksikan Video Pilihan ini:
Skill Hebat Tim SAR Cilacap Taklukkan Gelombang Tinggi Laut Selatan Jawa
Pandangan Ulama Terhadap Orang yang Meninggalkan Sholat
Di dalam akidah Islam, terdapat pemahaman yang mengacu pada keyakinan tentang Allah yang mem...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)