Jakarta (ANTARA) - Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai sejak 1978 saat jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dioperasikan sepanjang 59 km.
Sumber dana untuk pengusahaan jalan tol Jagorawi itu berasal dari anggaran pemerintah dan penyertaan modal dari pinjaman luar negeri yang diserahkan ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sejak 1987, swasta mulai ikut berinvestasi untuk menjadi operator jalan tol dengan menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan Jasa Marga.
Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km.
Namun krisis moneter tahun 1997 menghambat pengusahaan jalan tol di Indonesia. Pemerintah harus menunda upaya percepatan pembangunan jalan tol tersebut dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39 tahun 1997.
Pemerintah berupaya menyediakan infrastruktur baru dengan menggandeng swasta untuk bekerja sama dengan keluarnya Keputusan Presiden No. 7 tahun 1998. Meski, hanya terbangun 13,30 km jalan tol pada periode 1997 sampai dengan 2001.
Baca juga: Komisi VI DPR: Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi telan dana Rp60 triliun
Kebangkitan baru terjadi pada 2002 setelah pemerintah melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyek-proyek jalan tol yang tertunda karena krisis moneter, di mana pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15 tahun 2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Mulai tahun 2001 sampai dengan 2004, terbangun empat ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.
Pada 2005, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dibentuk untuk mempercepat pengusahaan jalan tol menggantikan Jasa Marga. Pembentukan BPJT telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang J...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)