1 tahun yg lalu

Sederet PR Dirut Baru BSI


Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menunjuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama (Dirut) melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara virtual pada Jumat (16/5/2025). Anggoro resmi terpilih menggantikan Hery Gunawan yang saat ini ditetapkan sebagai Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Diketahui, Anggoro merupakan mantan Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki rekam jejak seorang bankir di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sejak tahun 1994 hingga 2020. Kemudian ditarik sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2021-2026.

Sementara untuk BSI sendiri, tercatat memiliki kinerja keuangan yang positif sepeninggalan kepemimpinan Hery Gunardi sejak 2021-2025. Teranyar, BSI membukukan laba bersih Rp 7,01 triliun atau tumbuh 22,83% dengan total aset Rp 409 triliun sepanjang 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, BSI tak terlepas dari rekam jejak kelabu, yang signifikan mengganggu kinerja perseroan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kepemimpinan Anggoro. Lantas, kasus apa saja yang pernah menimpa BSI?

Fraud BSI yang Melibatkan Karyawan (2023-2025)

Berdasarkan catatan detikcom, BSI sempat terseret perkara penggelapan dana nasabah di Aceh Timur, Aceh, yang terjadi pada 20 Desember 2024. Pria berinisial AD (30), pelaku yang merupakan oknum karyawan BSI di Aceh, diduga menggelapkan dana deposito nasabah senilai Rp 700 juta.

Dalam aksinya, AD terbukti membuat fraud dengan bukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan. Akibat aksinya, kerugian BSI ditaksir sebesar Rp 668,5 juta. AD pun dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus serupa kemudian terjadi juga untuk BSI ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang