7 bulan yg lalu

Sandra Dewi Ajukan Keberangkatan Asetnya Disita: Ada Rumah, Perhiasan hingga Tas Mewah


Ringkasan Berita:
  • Artis Sandra Dewi mengajukan keberatan terkait aset hasil korupsi timah yang menjerat suaminya ikut disita oleh pengadilan
  • Aset yang dipermasalahkan mencakup perhiasan hingga tas mewah
  • Kejaksaan Agung mempersilahkan pengajuan keberatan karena sudah diatur dalam Undang-undang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri terpidana kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, yakni artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya tersebut.

Keberatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt. 

Pemohon atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi Tetap Divonis 20 Tahun di Kasus Timah

Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.

"Saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (Suaminya)," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada awak media, Selasa (21/10/2...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang