7 bulan yg lalu

Polisi Malaysia Tangkap 6 Pelaku Penyiksaan Sadis WNI, Tiga Warga Indonesia


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Di Raja Malaysia (PDRM) menangkap 6 orang terduga pelaku penyiksaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK yang kini dirawat di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur. 

Para pelaku dibekuk setelah KBRI Kuala Lumpur menindaklanjuti kasus tersebut atas laporan pada 12 Oktober 2025.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, tiga pelaku adalah WNI dan 3 lainnya pemegang identity card (IC) Malaysia. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pelaku utama penyiksaan DAK adalah sesama WNI. 

"Enam pelaku terdiri dari 3 WNI dan 3 pemegang IC Malaysia. Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

DAK sebelumnya dianiaya dan disiksa oleh 6 terduga pelaku karena motif pribadi pada 7 Oktober 2025.

Ia disiksa mulai dari mata kirinya dicongkel, mata kanannya dijahit, tangan dan kupingnya digunting. Korban kemudian diselamatkan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit. 

Para pelaku saat ini telah ditahan untuk keperluan investigasi kasus. KBRI Kuala Lumpur juga telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses investigasi dan menyiapkan pengacara untuk pendampingan hukum korban jika dibutuhkan.

“KBRI mempersiapkan dokumen yang diperlukan terkait proses investigasi atas kejadian dimaksud, menyediakan lawyer sekiranya terdapat permintaan dari korban,” tambah Judha.

Baca juga: Penyiksaan Sadis WNI di Malaysia, Kemlu RI Siapkan Berkas Bantu PDRM Investigasi Kasus

Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri. 

Di sisi lain K...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang