8 bulan yg lalu

Polda Metro akan Periksa DJ Panda Rabu Ini


KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya memanggil Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda untuk diperiksa pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pemeriksaan DJ Panda ini adalah tindak lanjut dari laporan Erika Carlina tentang dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi.

“Tanggal 15 (Oktober) pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Iskandarsyah dalam keterangannya pada Senin, 13 Oktober 2025.

Iskandarsyah mengatakan, ini adalah pemanggilan pertama untuk DJ Panda setelah status kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 01.13 WIB. Laporan itu disertakan dengan bukti pesan yang dikirim oleh DJ Panda lewat grup WhatsApp. “Terlapor mengirimkan pesan lewat WhatsApp Group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juli 2025.

Ade Ary menyebutkan pesan berisi ancaman tersebut dikirimkan oleh DJ Panda lewat WhatsApp Group pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu. “Terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat,” ujarnya.
 
Masih dalam grup yang sama, DJ Panda diduga juga mengirimkan data pribadi korban berikut dengan foto ultrasonografi atau USG milik korban. “Ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” tutur Ade. 

Atas adanya serangkaian ancaman itu, korban kemudian memutuskan untuk data...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang