8 bulan yg lalu

Petani Tebu dan Industri Etanol RI Sepakat Belum Siap Dukung Program E10


Petani dan pengusaha di ekosistem industri etanol sepakat belum bisa mendukung program mandatory E10 dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah sejauh ini belum serius mengembangkan industri etanol nasional.

Ketua Umum  Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia atau Apsendo, Izmirta Rachman menunjukkan kapasitas terpasang industri etanol saat ini hanya 303.325 kiloliter per tahun. Adapun total etanol yang dibutuhkan untuk mendukung E10 ke semua jenis bensin mencapai 3 juta kiloliter, sedangkan ke bensin tanpa subsidi seperti Pertamax sekitar 800.000 kiloliter.

"Sementara itu, kapasitas produksi etanol yang siap memasok kebutuhan bahan bakar hanya 60.000 kiloliter. Sebelum mempertanyakan kesiapan industri etanol, kami masih menunggu kepastian peta jalan pengembangan industri etanol dari pemerintah," kata Izmirta kepada Katadata.co.id, Kamis (9/10).

Untuk diketahui, mandatory E10 adalah program yang mewajibkan produsen bensin untuk mencampurkan 10% etanol dalam produknya. Kebijakan tersebut dijadwalkan terimplementasi pada 2027-2028  di dalam negeri.

Izmirta menjelaskan seluruh fasilitas produksi etanol saat ini dapat dengan mudah meningkatkan kualitasnya agar bisa mendukung program mandatory E10. Sebab, pabrikan hanya perlu menambah kolom distilasi untuk meningkatkan kemurnian etanol domestik.

Namun, Izmirta mengatakan pengusaha etanol masih menahan peningkatan kualitas lantaran pemerintah belum menerbitkan peta jalan pengembagan industri etanol nasional. Adapun salah satu kebijakan yang ditunggu dalam peta jalan tersebut adalah kepastian serapan etanol domestik dalam program mandatory E10.

"Saat ini, produksi E5 dalam bentuk Pertamax Green masih sangat kecil, sehingga teman-teman produsen etanol masih blm tertarik meningkatkan kualitas produknya," ujarnya.

Di sisi lain, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mendata produksi tebu nasional hanya mencapai sekitar 30 juta ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang