Jakarta (ANTARA) - Dalam proses pembayaran digital, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memiliki dua jenis berbeda yang dapat digunakan masyarakat, yakni QRIS Biasa (kode QR) dan QRIS Tap.
QRIS merupakan sistem pembayaran digital (non-tunai) nasional yang ditetapkan dan diluncurkan oleh Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2019.
Sistem QRIS menggabungkan berbagai metode pembayaran non-tunai ke dalam satu kode QR, yang bisa digunakan oleh semua aplikasi pembayaran resmi di Indonesia. Sehingga mempermudah para pengguna dalam bertransaksi digital.
Semula, metode QRIS hanya bisa digunakan dengan memindai kode melalui kamera. Seiring waktu, QRIS pun dapat dipakai dengan menyentuhkan ponsel ke mesin pembaca pembayaran.
Baca juga: BI tekankan literasi QRIS agar masyarakat tak mudah tertipu
1. QRIS Biasa (QRIS pindai kode QR)
QRIS Biasa merupakan metode transaksi pembayaran digital yang dilakukan dengan cara memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung sistem QRIS.
Untuk menggunakan QRIS Biasa, pengguna hanya perlu memindai kode QR yang tersedia di merchant dengan ponsel yang terhubung ke jaringan internet.
QRIS biasa dapat digunakan di semua merchant yang telah terdaftar sebagai pengguna QRIS dan tidak dikenakan biaya transaksi. Sehingga pengguna dapat melakukan pembayaran secara gratis dan fleksibel.
Selain itu, seluruh jenis perangkat, mulai dari Android dan iOS, bisa menggunakan pembayaran QRIS tanpa tergantung pada fitur NFC.
Namun, terkadang proses transaksi menggunakan QRIS Biasa dapat berlangsung lambat, terutama jika jaringan internet kurang stabil atau kamera ponsel tidak optimal dalam memindai kode ...

11 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)