Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung berbagai program pembangunan.
Dengan kebijakan baru tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), sejajar dengan Filipina yang juga menerapkan tarif yang sama.
Hal ini menjadikan Indonesia dan Filipina sebagai dua negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, sementara negara-negara lain di kawasan ini masih mengenakan tarif yang lebih rendah.
Meskipun tarif PPN Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara di dunia.
Ia menyebutkan, negara-negara seperti Brasil menerapkan tarif PPN sebesar 17 persen, Afrika Selatan 15 persen, dan India 18 persen.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun tarif PPN Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, tarif tersebut masih tergolong moderat.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki tarif PPN yang sangat tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan negara-negara di luar kawasan, tarif PPN Indonesia masih lebih relatif rendah.
Beberapa negara seperti Brasil, Afrika Selatan, dan India telah memberlakukan tarif PPN yang jauh lebih tinggi, yaitu masing-masing sebesar 17 persen, 15 persen, dan 18 persen.
Dapat diketahui, di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang besar terhadap penerimaan negara. PPN dikenakan pada transaksi barang dan jasa, sementara PPnBM diberlakukan pada bara...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)