8 bulan yg lalu

Pentingnya Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas


AKSES keuangan masih menjadi tantangan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,4 persen dari yang sebelumnya 65,43 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan meningkat ke 80,51 persen dari 75,02 persen pada 2024.

Meski demikian, capaian itu belum merata di semua kelompok masyarakat. Penyandang disabilitas masih menghadapi kesenjangan besar dalam akses keuangan. Berdasarkan Susenas BPS 2023, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia di atas 15 tahun yang memiliki rekening bank. Selain itu akses kredit bahkan lebih rendah, hanya sekitar 14,2 persen. Jumlah itu tentu masih lebih kecil dibandingkan dengan akses kredit rumah tangga non-disabilitas yang sedikit lebih tinggi, yaitu 20,1 persen. Kemudian, meski 75,7 persen penyandang disabilitas tercakup program jaminan kesehatan, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih di bawah 2 persen. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Data-data di atas menunjukkan bahwa literasi keuangan khusus disabilitas mendesak dilakukan agar mereka tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi digital. Kesenjangan itu juga menunjukkan bahwa dukungan nyata dari berbagai pihak, terutama penyedia layanan keuangan digital, menjadi kunci agar disabilitas dapat ikut berkembang bersama dalam ekosistem ekonomi modern. 

Direktur platform fintech peer-to-peer (P2P) lending Rupiah Cepat Anna Maria Chosani mengingatkan literasi keuangan adalah hak semua kalangan. Ia pun berharap kelompok disabilitas bisa mendapatkan akses kemandirian ekonomi. “Rupiah Cepat percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua kalangan, tanpa terkecu...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang