Jakarta -
Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya untuk memangkas emisi. Salah satu cara yang ditempuh adalah mendorong konversi atau modifikasi motor berbahan bakar BBM menjadi motor listrik. Adapun total biaya untuk konversi motor listrik ini maksimal Rp 17 juta.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menerangkan, pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk masyarakat yang ingin melakukan konversi motor listrik.
"Kementerian ESDM punya program untuk membantu, kita beri Rp 10 juta bantuan setiap unit kendaraan bermotor roda dua yang mau dikonversikan," ujarnya dalam acara Festival LIKE 2 di JCC, Jakarta, Minggu (11/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya bantuan pemerintah Rp 10 juta, maka masih ada kekurangan Rp 7 juta untuk menutup biaya konversi motor listrik. Sisa biaya itu merupakan biaya baterai. Dia mengatakan, pihaknya tengah mendorong perusahaan untuk memberikan CSR dalam rangka mendukung program pemerintah ini.
"Memang ada biaya baterai di situ harganya sekitar Rp 6 jutaan sisa dari biaya konversi. Jadi total itu sekitar Rp 16 juta atau Rp 17 juta," ungkapnya.
"Nah sisanya ditanggung sendiri, tapi kalau bisa mendapatkan bantuan dari CSR...kita sedang upayakan nih CSR-CSR dari industri-industri untuk bisa membantu pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, saat ini, biaya administrasi dari kepolisian untuk konversi sudah gratis. Namun, pihaknya sedang bicara dengan daerah karena masih menerapkan biaya untuk mengubah STNK.
"Saat ini untuk administrasi di Polri kalau di Jakarta dan seluruh daerah itu sudah di-free-kan jadi nggak ada tambahan biaya. Tapi masih PR bagi kami untuk bica...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)