8 bulan yg lalu

Parpol Non Parlemen Disarankan Bentuk Fusi di Senayan


Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana memandang, rencana Sekber Parpol Non-Parlemen menggugat kembali PT 4 persen sudah usang.

"Diskursus PT ini seharusnya tidak hanya terletak pada penyesuaian angka PT semata," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025. 

Dia menjelaskan, gagasan parpol-parpol non-parlemen yang di Pemilu 2024 kemarin tak kunjung mendapat kursi di Senayan, layak diapresiasi.

Namun menurutnya, apabila hanya mendasari pada persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber tersebut dapat mencari alternatif yang lebih realistis.

"Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru," tutur sosok yang kerap disapa Bram itu.

Sebab pada dasarnya, jika parpol-parpol non-parlemen menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.

"Harus didesain berkelanjutan, menjaga proporsionalitas, ditempatkan dalam kerangka penyederhanaan partai, dan melibatkan partisipasi publik bermakna," demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan. rmol news logo article

Velox Hunting Online Competition 3 2025

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang