8 bulan yg lalu

Panitia Tak Profesional, Peserta Liga Gala Karya 2025 Protes


Jakarta – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh sejumlah tim peserta Liga Sepakbola Karyawan (Gala Karya) 2025 atas keputusan panitia yang dinilai tidak profesional dan inkonsisten dalam menjalankan peraturan turnamen. Kompetisi yang berlangsung di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, sejak 5 hingga 12 Oktober 2025 itu menuai kritik tajam dari para pelatih dan manajemen tim.

Tim Bank Kalbar, Beakuda Sambas, Manokwari Selatan, dan RPL Banten menjadi beberapa di antara peserta yang menyuarakan protes. Mereka menilai panitia penyelenggara Gala Karya gagal menegakkan aturan yang telah disepakati sejak awal dan justru mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan hasil technical meeting.

“Ini turnamen tingkat nasional yang harusnya menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme. Tapi kenyataannya, panitia tidak konsisten dan bahkan melanggar peraturan yang mereka buat sendiri,” ujar salah satu pelatih tim peserta dengan nada kecewa.

Turnamen Gala Karya 2025 diikuti oleh 16 tim dari berbagai perusahaan dan instansi di seluruh Indonesia, dengan total sekitar 480 peserta, termasuk pemain dan ofisial. Ajang yang digagas oleh Yayasan Gala Karya Indonesia ini sejatinya menjadi sarana silaturahmi dan wadah bakat sepakbola karyawan dari berbagai daerah. Namun, semangat kebersamaan itu kini dinodai oleh kontroversi keputusan teknis panitia.

*Aturan Berubah di Tengah Jalan*
Dalam technical meeting yang digelar pada 4 Oktober 2025, panitia menetapkan sistem pertandingan setengah kompetisi — di mana hanya juara grup yang berhak melaju ke babak semifinal. Namun, keputusan tersebut mendadak berubah setelah fase penyisihan grup selesai.

Panitia kemudian memutuskan untuk menambah babak perdelapan final, dengan alasan adanya desakan dari tim-tim runner-up grup yang merasa perlu diberi kesempatan lanjut. Keputusan ini disetujui oleh Ketua Penyelenggara M. Jaelani Saputra dan S...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang