1 tahun yg lalu

Negara yang menggunakan sistem setir kanan beserta alasan sejarahnya


Jakarta (ANTARA) - Sistem kemudi kendaraan bermotor dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu setir kanan (right-hand drive/RHD) dan stir kiri (left-hand drive/LHD). Penentuan posisi kemudi ini berkaitan erat dengan arah lalu lintas suatu negara, apakah lalu lintas berada di sisi kiri atau kanan jalan.

Negara-negara yang menggunakan sistem stir kanan, di mana pengemudi duduk di sisi kanan kendaraan, biasanya mengharuskan lalu lintas untuk berjalan di sisi kiri jalan.

Artikel ini akan membahas negara-negara yang menerapkan sistem stir kanan serta beberapa alasan sejarah di balik penggunaan sistem ini.

1. Sejarah dan alasan penggunaan sistem stir kanan

Penggunaan sistem stir kanan di sejumlah negara memiliki latar belakang historis yang berkaitan dengan kebiasaan dan aturan lalu lintas pada masa lalu.

Beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa pada zaman dahulu, pejalan kaki atau penunggang kuda lebih memilih sisi kiri jalan untuk melindungi diri dari bahaya, mengingat sebagian besar orang adalah pengguna tangan kanan. Dengan menggunakan sisi kiri jalan, tangan kanan dapat lebih siap untuk menghadapi ancaman.

Selain alasan sejarah, faktor praktis juga mempengaruhi penggunaan sistem ini. Negara-negara yang merupakan bekas koloni Inggris cenderung mempertahankan sistem lalu lintas kiri (stir kanan) sebagai warisan kolonial.

Sistem stir kanan telah menjadi bagian integral dari budaya dan infrastruktur transportasi di negara-negara tersebut, sehingga transisi ke sistem stir kiri sering kali dianggap tidak efisien dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

2. Daftar negara dengan sistem setir kanan

Berikut adalah negara-negara yang menggunakan sistem stir kanan dan lalu lintas berada di sisi kiri jalan:

Asia

  • Indonesia – Indonesia menerapkan sistem lalu lintas kiri sejak...
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang