7 bulan yg lalu

Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim?


Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Agenda pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) hari ini sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Bareskrim Bakal Tentukan Status Lisa Mariana Pekan Depan

"Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya, Senin.

Erdi menyebut penetapan status tersangka terhadap Lisa sudah sesuai prosedur dengan berlandaskan bukti yang ada.

Dalam hal ini, Lisa dijerat pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

"Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ucapnya.

Namun, kubu Lisa Mariana hingga kini belum memastikan apakah bakal hadir dalam agenda pemanggilan tersebut.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan hanya menyebut hari ini, dirinya teng...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang