- Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
- Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik dari jaksa atas pleidoi yang telah disampaikan Nikita dan tim kuasa hukumnya.
- Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengaku siap menghadapi sidang dan menilai isi replik kemungkinan besar sama dengan surat tuntutan sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU), yang menjadi tanggapan atas nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya dibacakan oleh Nikita dan tim kuasa hukumnya pada Kamis (17/10/2025).
Sidang replik aktris berusia 39 tahun ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, replik merupakan tahapan persidangan di mana pihak penuntut memberikan jawaban atau bantahan atas pembelaan dari pihak terdakwa.
Menanggapi agenda sidang hari ini, kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi replik dari jaksa.
“Ya, kalau replik pasti kita siaplah, kan,” ujar Usman Lawara, dikutip Tribunnews dari YouTube CUmicumi, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa replik merupakan bagian dari proses yang harus dijalani.
“Replik itu bagiannya dari jaksa. Nanti jaksa diberikan hak untuk menanggapi lagi terkait dengan nota pembelaan kami,” sambungnya.
Meski belum mengetahui isi lengkap replik tersebut, pihaknya mengaku sudah bisa menebak arah pembaha...

7 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)