1 tahun yg lalu

KPU DKI Jakarta: Tugas, fungsi, hingga keanggotaan


Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta adalah lembaga independen yang menyelenggarakan pemilihan umum di provinsi DKI Jakarta, Indonesia.

Sebagai bagian dari struktur KPU nasional, KPU Jakarta berperan penting dalam mengatur, mengawasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat provinsi, termasuk pemilihan presiden, legislatif, kepala daerah, dan jenis pemilihan lainnya.

Tugas dan Fungsi KPU DKI Jakarta

Berdasarkan Pasal 15 dan Pasal 16 UU Nomor & Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Jakarta memiliki beragam tanggung jawab yang mencakup persiapan pemilu, registrasi pemilih, pengawasan kampanye, hingga penanganan sengketa.

Beberapa fungsi utama yang dijalankan oleh KPU DKI Jakarta di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Persiapan pemilihan
KPU DKI Jakarta melakukan berbagai persiapan untuk kelancaran pemilihan, mulai dari pengadaan logistik, perekrutan petugas, hingga pembuatan dan distribusi surat suara.

2. Registrasi pemilih
KPU DKI Jakarta melakukan pendaftaran dan verifikasi data pemilih, memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi.

3. Pengawasan kampanye
KPU mengawasi kegiatan kampanye agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, memastikan calon peserta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Berdasarkan hasil registrasi, KPU DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap, atau DPT, yang menjadi dasar pemilih resmi dalam proses pemilihan.

5. Penetapan calon peserta pemilihan
KPU berperan dalam menetapkan calon peserta, baik untuk pemilihan kepala daerah maupun legislatif, setelah memenuhi syarat yang diperlukan.

6. Penghitungan suara
Usai pemilihan, KPU DKI Jakarta bertugas menghitung suara dan mengumumkan...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang