6 bulan yg lalu

Konstruksi Kasus Bupati Ponorogo: Dari Suap Mutasi Jabatan-Proyek RSUD


Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan tersangka lainnya memakai baju tersangka KPK di gedung Merah Putih KPK, Jaksel pada Minggu (9/11). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11) malam.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang