8 bulan yg lalu

Komisi XIII Dorong Konflik PT TPL Ditangani Pansus Konflik Agraria


Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XIII DPR RI merekomendasikan penyelesaian konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut) dibahas oleh Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.

Hal tersebut disepakati usai pelaksanaan Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso di Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil RDPU kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL dengan rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10).

Sugiat mengatakan dalam RDPU kemarin Komisi XIII juga mendorong agar kementerian dan lembaga terkait untuk terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

TGPF itu, kata dia, bisa dipimpin langsung Kementerian Hukum dan Kementerian HAM dengan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan nantinya tim itu bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran HAM di kasus tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR juga mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang