11 bulan yg lalu

Komisi VI Minta Kemendag Usulkan Tambahan Anggaran hingga Rp 2 T


Jakarta -

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak besaran anggaran untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) di pagu indikatif 2026 sebesar Rp 1,10 triliun. Komisi VI menilai, kinerja Kemendag dapat mempertahankan surplus perdagangan seiring dengan pertumbuhan ekspor.

Anggota Komisi VI Nasir Bahar menilai, Kemendag memiliki kinerja baik yang semestinya tidak dipangkas. Menurutnya, tidak ada alasan Kemenkeu memangkas besaran anggaran Kemendag.

"Beberapa indikator terhadap sukses story terhadap Kementerian Perdagangan, tidak ada alasan diturunkan. Coba sebutkan apa alasan diturunkan?" ungkap Nasir dalam rapat kerja bersama Kemendag, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, neraca perdagangan Indonesia naik dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, capaian ini menjadi kesuksesan Kemendag dan tidak ada alasan untuk Kemenkeu memangkas anggaran.

"Kita menolak pagu indikatif ini. Menolak pagu indikatif yang berjumlah Rp 1,10 triliun ini. Pertumbuhan ekspor jalan, UMKM go ekspor, diversifikasi pasar kita sudah mulai mau ke Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, yang dirajai oleh China, itu sudah kita mulai masuk," jelasnya.

Diketahui, Kemendag meminta tambahan anggaran Rp 886,63 miliar untuk 2026. Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan pagu indikatif Kemendag sebesar Rp 1,10 triliun.

Menurut Nasir, jumlah usulan tambahan anggaran terlalu kecil untuk mencakup seluruh program prioritas Kemendag. Ia menilai, tambahan Rp 2 triliun masih masuk akal digelontorkan Kemenkeu untuk Kemendag 2026.

"Ini yang nggak habis pikir kepada Kementerian Keuangan. Ini saya pikir sepakat lah Komisi VI untuk menolak pagu indikatif ini, dan kenapa nambahnya harus Rp 800 miliar, kenapa nggak tambah Rp 2 triliun gitu?" imbuhnya.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang