8 bulan yg lalu

Jejak Diplomasi Prabowo untuk Palestina Merdeka: Dari Inisiatif RS Lapangan ke Sidang Umum PBB


Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto aktif mendorong penyelesaian konflik Gaza dan dukungan terhadap kedaulatan Palestina, bahkan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Upayanya kini menuai hasil konkret, Israel dan Hamas sepakat mengakhiri perang dan membebaskan sandera melalui jalur diplomasi internasional.

Saat masih menjadi Menhan, Prabowo aktif menghadiri forum-forum internasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pada forum IISS Shangri-La Dialogue 2024 yang digelar di Hotel Shangri-La, Singapura, 1 Juni 2024, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus membantu rakyat Gaza.

Ia bahkan menyatakan kesiapan Indonesia mengirimkan tenaga medis, rumah sakit lapangan, hingga pasukan penjaga perdamaian jika diminta oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami juga siap segera mengirimkan tenaga medis untuk mengoperasikan rumah sakit lapangan di Gaza dengan persetujuan semua pihak. Indonesia juga sangat bersedia mengevakuasi dan merawat warga Palestina yang terluka dan membutuhkan perawatan di rumah sakit Indonesia. Kami bersedia mengevakuasi hingga 1.000 pasien dalam waktu dekat jika situasi memungkinkan,” ungkap Prabowo saat itu.

Pada 11 Juni 2024, Prabowo juga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania. Dalam pertemuan tersebut, ia kembali menegaskan posisi Indonesia bahwa kemerdekaan Palestina merupakan solusi nyata bagi penyelesaian konflik Gaza.

“Meskipun kami bersedia mendukung dan berkontribusi pada semua upaya ini, solusi akhir untuk masalah ini adalah solusi dua negara. Hanya dengan solusi dua negara, Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara aman dan tenteram,” pungkas Prabowo kala itu.

Setelah menjabat sebagai presiden, perjuangan Prabowo tidak terhenti. Pada Desember 2024, ketika Presiden Prabowo bertemu secara hangat dengan...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang