8 bulan yg lalu

Jaksa Banding Vonis 5 Tahun Terdakwa Pabrik Uang Palsu UIN Makassar


CNN Indonesia

Minggu, 12 Okt 2025 02:25 WIB

Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara terdakwa uang palsu UIN Alauddin. JPU tuntut hukuman lebih berat untuk keadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan mengajukan banding atas putusan terdakwa utama uang palsu kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding yang hanya divonis lima tahun penjara. (CNN Indonesia/Ilham)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan mengajukan banding atas putusan terdakwa utama pabrik uang palsu kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding yang hanya divonis lima tahun penjara.

"Iya, kami sudah menyerahkan memori banding di PN," kata Kasi Pidum Kejari Gowa, ST Nurdaliah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan upaya banding yang diajukan JPU&...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang