1 tahun yg lalu

Investasi Apple Tak Sesuai Harapan, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI


Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Apple untuk merevisi proposal investasi yang diajukan. Pasalnya, angka investasi yang diajukan belum memenuhi harapan Kemenperin.

Diketahui sebelumnya, perwakilan Apple mengunjungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam satu hari yang sama, Selasa (7/1/2025).

Dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), diketahui Apple telah menyampaikan komitmennya untuk berinvestasi US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun untuk membangun pabrik AirTag di Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, komitmen investasi Apple kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak lantas memberikan izin penjualan iPhone.

Pasalnya, pabrik AirTag yang dibangun Apple di Batam tidak berkaitan langsung dengan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

Karenanya, Agus Gumiwang meminta Apple untuk mengusulkan kembali investasi khusus untuk membangun pabrik Research and Development (R&D) yang berkaitan langsung dengan produk komponen HKT, dalam hal ini iPhone.

"Mereka (Apple) sudah menyampaikan satu nilai investasi inovasi kepada kami, tetapi kami menyampaikan kepada mereka bahwa nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga ini, itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis yang pernah kami sampaikan," kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Kendati begitu, Agus Gumiwang tetap mengapresiasi komitmen Apple yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Paling tidak, pabrik tersebut mampu menyerap tenaga kerja baru di I...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang