8 bulan yg lalu

Inilah Lima Naskah Ingatan Kolekfif Nasional 2025


Jakarta — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menetapkan lima naskah baru sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya Perpusnas untuk mengarusutamakan naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, jati diri, dan ingatan kolektif bangsa.

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah berarti menempatkan manuskrip dan nilai-nilai di dalamnya sebagai bagian utama kebudayaan dan pembangunan nasional. “Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya dalam Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta, Rabu (15/10/2025). 

Menurutnya, keberhasilan program pengarusutamaan naskah nusantara sangat bergantung pada dukungan ekosistem pernaskahan yang kuat, kebijakan anggaran yang memadai, serta keberpihakan negara terhadap kemajuan literasi dan kebudayaan,” ujarnya. Ia menambahkan, bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. “Sejarah hanya bisa hidup melalui pelestarian dan pendayagunaan yang optimal terhadap sumber-sumbernya,” tegasnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto, menjelaskan bahwa proses penetapan naskah IKON dilakukan melalui seleksi usulan dari para ahli. “Dewan pakar menilai setiap naskah berdasarkan tiga aspek utama, yaitu signifikansi sejarah, sosial dan kemasyarakatan, serta komitmen pemilik budaya terhadap pelestarian dan pemanfaatan manuskrip,” ungkapnya.

Dalam proses ini, sambungnya, Perpusnas bertindak sebagai Komite IKON, yang berperan mengorganisir, memfasilitasi, dan membantu proses pengusulan dari daerah. Dasar hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 2 Tahun 2023 tentang IKON.

“Kepala Pe...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang