Jakarta (ANTARA) - Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Melalui kebijakan ini, pelanggan rumah tangga, usaha kecil hingga industri akan tetap membayar listrik dengan tarif sama seperti triwulan sebelumnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Aturan ini menjadi dasar penentuan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama, yaitu nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca juga: Pemerintah masih kaji pemberian diskon tarif listrik
Daftar tarif listrik PLN Oktober-Desember 2025
Tarif listrik PLN yang tidak berubah ini berlaku untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi. Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik pada triwulan IV-2025 tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Sementara bagi pelanggan bersubsidi, pemerintah tetap menyalurkan subsidi secara penuh, termasuk bagi kelompok rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikut daftar tarif listrik PLN selama Triwulan IV-2025 bulan Oktober-Desember 2025:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444...

8 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)