Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan melalui kode QR, khususnya yang melibatkan layanan QRIS. Penipu sering kali memanfaatkan ketidaktahuan pengguna dalam membedakan dua jenis QR yang tersedia dalam sistem QRIS, sehingga masyarakat rentan menjadi korban.
Perbedaan utama terletak pada jenis QR yang digunakan, yaitu QR Bayar (Customer Presented Mode) dan QR Transfer (Merchant Presented Mode). Pemahaman yang keliru terhadap fungsi masing-masing QR dapat membuka celah bagi tindakan penipuan. Lantas, apa saja perbedaan antara keduanya? Simak ulasannya berikut ini.
QRIS bayar (Customer Presented Mode)
• Digunakan pembeli untuk melakukan pembayaran kepada merchant.
• Pembeli menampilkan QR di aplikasi e‑wallet atau mobile banking; merchant yang memindai.
• Saat dipindai, aplikasi menunjukkan nama usaha/merchant, bukan nama pribadi.
• Umum dipakai di supermarket, restoran, atau minimarket dengan QR terverifikasi.
QRIS transfer (Merchant Presented Mode)
• Digunakan untuk pengiriman dana antar-individu.
• Pengguna memindai QR yang disediakan orang atau merchant, kemudian memasukkan nominal dan konfirmasi PIN atau biometrik.
• Tampilan nama penerima bisa berupa nama pribadi, bukan nama usaha.
• Berisiko bila QR dibuat oleh pihak tidak tepercaya, karena dana bisa masuk ke rekening pribadi pelaku.
Baca juga: Mengenal QRIS TAP, sistem pembayaran NFC tanpa scan QR code
Kenali modus penipuan umum
1. Penipuan dengan QR bayar palsu
Penipu menukar QR Bayar merchant asli dengan kode QR milik mereka. Sa...

11 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)