Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur
Ayo bagikan!
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI pada Kamis 20 Februari 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. #hastokristiyanto #hastotersangka #kpk
[DRP-DA] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/