Jakarta (ANTARA) - Perry Warjiyo merupakan salah satu penjabat penting dalam lembaga keuangan negara saat ini, yakni sebagai Gurbernur Bank Indonesia (BI). Kini, dirinya menjadi sorotan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerjanya di kantor BI terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Perry mulai menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak tahun 2018-2023. Kemudian, kembali terpilih dan melanjutkan tugas menjadi Gubernur BI untuk periode tahun 2023-2028. Posisi tersebut merupakan penunjukan langsung dari Presiden Jokowi.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Perry memang dikenal memiliki jejak karir yang cukup panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984, hingga ia berhasil menduduki posisi strategisnya.
Baca juga: Perry Warjiyo: ISEI berikan rekomendasi ke pemerintah
Pada tahun 2013-2018, Perry pernah menjadi Deputi Gubernur BI. Kemudian, tahun 2009-2013, ia menjabat dua posisi yakni menjadi Asisten Gubernur dalam kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Selain berkarir di BI, Perry juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) sebagai perwakilan dari 13 negara yang merupakan anggota South-East Asia Voting Group 2007-2009.
Beberapa bulan lalu, pada 20 September 2024, melalui kongres ISEI di Solo, Perry juga kembali dipercayai menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam periode 2024-2027.
Kendati demikian, karena penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, harta kekayaan Perry Warjiyo pun ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah harta kekayaannya menurut LHKPN?
Baca juga:...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)