Berita Hidayatullah.com - Zakat dari Harta Haram, Apa Hukumnya?
MUI menegaskan bahwa zakat hanya diwajibkan atas harta yang diperoleh dengan cara yang halal Hidayatullah.com | MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 13 Tahun 2011 menegaskan bahwa harta haram tidak menjadi objek wajib zakat. Keputusan ini diambil untuk...
