Berita Bloombergtechnoz.com - Uang Elektronik dan Dompet Digital Kena PPN 12%, Ini Perinciannya

Kemenkeu pastikan transaksi uang elektronik dan dompet digital atau e wallet turut kena kenaikan tarif PPN 12% mulai awal Januari 2025


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang