Berita Detik Finance - Tok! Bahlil Ubah Aturan soal Jatah Daerah di Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) merilis aturan terkait hak partisipasi 10% daerah pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang