Berita Detik Finance - Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang