Berita Cnnindonesia.com - Pengemudi BMW Tewaskan Mahasiswa UGM Terancam 6 Tahun Bui

Pengemudi BMW ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan UU 22/2009 Pasal 310 tentang kelalaian mengemudi hingga menghilangkan nyawa seseorang.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang