Berita Okezone Berita - Pemulihan Korban Narkoba Bisa Seumur Hidup, Pemerhati Dorong Rehabilitasi ketimbang Dipenjara
Pemulihan korban narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) bisa membutuhkan waktu seumur hidup. Proses hukum terhadap penyalahguna narkoba, yakni pemakai dan pecandu, harus dilakukan secara humanis.
