Berita Cnnindonesia.com - Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan Tetap Divonis Mati, Istri 20 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis mati kepada Hendrik Kosumo, pemilik pabrik ekstasi. Terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman bervariasi.
Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis mati kepada Hendrik Kosumo, pemilik pabrik ekstasi. Terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman bervariasi.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang