Berita Tribunnews.com - MK Tolak Permohonan Penerapan Kotak Kosong Dalam Pilkada yang Diikuti Lebih Dari Satu Paslon

MK menolak permohonan untuk memperluas penerapan suara kosong atau blank vote dalam Pilkada yang diikuti lebih dari satu pasangan calon. 


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang