Berita Cnnindonesia.com - Mensos Larang 3 Hal di Sekolah Rakyat: 'Bullying', Kekerasan, Rasisme

Larangan Mensos itu mencakup tidak boleh ada perundungan atau bullying, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi atas dasar suku, agama, atau ras.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang