Berita Detik Finance - KPK Sebut SK Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat Belum Ada, ESDM Bilang Begini
Sudah dicabut melalui SK Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Semuanya tertanggal 23 Juli 2025, kata Tri.
Sudah dicabut melalui SK Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Semuanya tertanggal 23 Juli 2025, kata Tri.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang