Berita Cnnindonesia.com - Komisi IX DPR: Perusahaan Potong Gaji Karyawan Jumatan Bisa Dipidana
Perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya, disebut bisa dijerat pidana.
Perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya, disebut bisa dijerat pidana.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang