Berita Cnnindonesia.com - Komisi IX DPR: Perusahaan Potong Gaji Karyawan Jumatan Bisa Dipidana

Perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya, disebut bisa dijerat pidana.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang