Berita Detik Finance - Kemenkeu Usul Snack Kemasan Mengandung Unsur Ini Kena Cukai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah objek barang kena cukai baru yaitu berupa Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang