Berita Detik Otomotif - Hari Ini Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta
Hari ini, Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Pembebasan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Hari ini, Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Pembebasan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang