Berita Detik Otomotif - Hari Ini Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

Hari ini, Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Pembebasan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang