Berita Kotakgame.com - ByteDance Gugat Mantan Anak Magang Senilai Rp 17,4 Miliar karena Sabotase AI

ByteDance, perusahaan induk TikTok, menggugat mantan anak magangnya, Tian Keyu, dengan tuntutan senilai USD1,1 juta (sekitar Rp 17,4 miliar). Gugat...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang