Berita Detik Finance - Aturan Baru Sri Mulyani: BUMN/BUMD-Pemda Bisa Pakai Dana SAL

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru yang mengatur tata cara pemberian pinjaman yang bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang