Berita Detik Otomotif - Asuransi Bisa Cover Kendaraan Rusak yang Ketumpahan Cairan Kimia?

Jika memiliki polis asuransi kendaraan bermotor, apakah bisa biaya kerusakan akibat cairan kimia bisa ditanggung?


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang