Berita Voaindonesia.com - Aktivis HAM Sambut Rencana Pemindahan Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba, ke Filipina

Pemerintah akan memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina. Para aktivis anti hukuman mati menilai keputusan ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera menghapus hukuman mati.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang


Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/rileks.my.id/src/var/sessions) in Unknown on line 0