1 tahun yg lalu

Efek Ngeri Pajak Naik: Harga Motor Makin Mahal, Daya Beli Melemah hingga PHK


Jakarta -

Pasar otomotif tahun 2025 dirasa semakin menantang lantaran pemerintah bakal menaikkan pungutan pajak. Praktis harga motor makin mahal yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, produksi melorot, yang paling parah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejatinya potensi pasar roda dua di Indonesia masih menggiurkan buat para produsen. Namun jika konsumen kembali mendapat tambahan beban dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak, pasar sepeda motor dikhawatirkan semakin tertekan.

"Kalau secara potensi market, kita itu potensinya besar. Pertama, jumlah penduduknya banyak. Densitas kepemilikan sepeda motor masih bisa digarap lagi. Kemudian, faktor keberadaan motor sebagai alat transportasi produktif itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ke mana-mana naik motor itu efektif, efisien. Melihat kondisi ini, market itu ada opportunity," kata General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya saja tahun 2025 banyak sekali tambahan-tambahan beban buat masyarakat mungkin ini bakal menjadi challenge sendiri buat industri otomotif," tambah dia.

Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) meramal efek penerapan opsen pajak khususnya bisa membuat pasar terkoreksi 20 persen.

"Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20% tahun depan, " kata Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, dalam keterangan resminya.

Melorotnya angka penjualan di pasar domestik berpotensi menimbulkan dampak bergulir yang terjadi di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor di Tanah Air.

Pertama, penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada perminta...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang